ARTICLE AD BOX

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons keberatan Pemprov Aceh soal tanah wakaf Masjid Baiturrahman yang diduduki oleh TNI. Ia mengungkapkan, pihaknya terbuka untuk berdiskusi.
“Kalau mau ada sesuatu hal, mesti duduk bareng ngobrol,” ujar Maruli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Maruli mengatakan, alasan TNI mengeklaim hak guna lahan tersebut adalah dengan adanya legalitas yang diberikan oleh Kementerian Keuangan.
“Bukan kita yang punya kewenangan bisa ngasih saja. Enggak bisa. Kalau memang ada kepentingan yang lebih, dia punya hak, silakan saja hukum,” tuturnya.
“Tapi kami kan di situ duduk, ada juga surat kami dari legalitasnya dari Kementerian Keuangan selaku pemilik kekayaan negara,” lanjutnya.

Masalah tanah ini mencuat setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyurati Presiden Prabowo Subianto, terkait tanah Blang Padang di kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang dipasangi plang: hak pakai oleh TNI AD.
Tanah itu disebut oleh pemprov Aceh sebagai tanah wakaf.
"Semua ini telah kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat, biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bahwa bagaimana status tanah ini sebenarnya," kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Minggu (29/6).
Fadhlullah menyampaikan, lapangan Blang Padang ini dulunya diwakafkan kepada Masjid Raya Baiturrah...