Respons KPK soal NasDem Singgung Proses OTT Bupati Koltim Abdul Azis

3 jam yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
 Jonathan Devin/kumparanKPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara. Foto: Jonathan Devin/kumparan

KPK merespons pernyataan Partai NasDem yang mempersoalkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Azis memang merupakan kader NasDem.

Azis ditangkap KPK terkait perkara dugaan suap dalam proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara ini sudah diselidiki sejak awal 2025 lalu. Sejak saat itu, penelusuran terhadap pihak-pihak terkait dilakukan.

Hingga akhirnya, pada Juli hingga awal Agustus, terjadi peningkatan komunikasi antara pihak-pihak yang diduga terlibat. Selain itu, mulai banyak terjadi penarikan dan pengiriman uang.

"Berbekal informasi yang kami peroleh tersebut, ya maka dilaksanakanlah kegiatan tangkap tangan tentunya sesuai dengan aturan undang-undang dan SOP yang ada pada kami," kata Asep dalam jumpa pers, Sabtu (9/8).

"Tangkap tangan itu sendiri misalkan karena ditemukannya pada saat terjadinya tindak pidana orang itu atau sesaat setelahnya diteriakan oleh khalayak ramai bahwa dia adalah pelakunya atau pada saat tersebut ditemukan bukti-bukti padanya," tambah Asep.

Menurut Asep, dalam OTT ini ada 3 tim yang dibagi. Yakni di wilayah Jakarta, Sultra, dan Sulsel. Pengamanan para pihak lebih dulu dilakukan di Jakarta.

"Dari situ didapat informasi bahwa penyerahan uang maupun barang, kemudian juga perintah-perintah yang diberikan itu kepada saudara ABZ juga," ungkapnya.

Dengan petunjuk-petunjuk yang didapat, Asep melanjutkan, baru kemudian pihaknya melakukan penangkapan terhadap Azis.

"Dengan informasi tambahan dari para terduga yang kami amankan di Jakarta, maupun di Kendari, ...

Baca Selengkapnya