ARTICLE AD BOX

Pemerintahan Trump kini tengah mempertimbangkan tambahan biaya administrasi sebesar 1.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 16,3 juta, untuk turis dan pemohon visa non-imigran lainnya yang ingin mendapatkan janji temu wawancara lebih cepat.
Dilansir Reuters, sebelumnya para turis yang ingin mengajukan visa Amerika Serikat (AS) harus membayar biaya pemrosesan sebesar 185 dolar Amerika atau sekitar Rp 3 juta. Opsi baru sebesar Rp 16,3 juta yang sedang dipertimbangkan AS ini akan menjadi layanan premium, yang memungkinkan beberapa orang untuk langsung mendapatkan giliran pertama dalam wawancara visa.
"Program baru ini direncanakan paling cepat akan diberlakukan pada bulan Desember mendatang," ujar seorang pejabat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Biaya yang diusulkan untuk janji temu visa ini muncul bersamaan dengan visi Presiden Donald Trump tentang "golden card" yang akan menjual kewarganegaraan AS seharga 5 juta dolar Amerika. Golden card ini akan memberikan akses yang lebih cepat bagi mereka yang bersedia membayar.
