ARTICLE AD BOX

Musisi Rayen Pono melalui kuasa hukumnya, Jajang, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memberikan izin kepada kepolisian untuk memeriksa Ahmad Dhani.
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani yang merupakan politikus Partai Gerindra, ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan itu awalnya dimasukkan ke Bareskrim Polri. Setelah itu, Bareskrim melimpahkannya ke Polda Metro Jaya.
“Kami selaku dari kuasa hukum Bung Rayen mendesak kepada Presiden Pak Prabowo dan mendesak kepada Ketua DPR RI, surat yang sudah dikirimkan Polda Metro Jaya secepatnya untuk direspons karena perkara ini sudah menjadi atensi publik. Jangan sampai ini menjadi liar ke mana-mana," kata Jajang di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Alasan Pihak Rayen Pono Desak Presiden Prabowo Terkait Pemeriksaan Ahmad Dhani
Jajang menyampaikan desakan kepada Presiden dan Ketua DPR RI supaya tidak ada persepsi negatif yang muncul dari masyarakat terkait persoalan Rayen Pono dan Ahmad Dhani.