Rayen Pono Desak Presiden Prabowo Izinkan Polisi Periksa Ahmad Dhani

2 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
 Aprilandika Pratama/kumparanMusisi Rayen Pono didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Musisi Rayen Pono melalui kuasa hukumnya, Jajang, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memberikan izin kepada kepolisian untuk memeriksa Ahmad Dhani.

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani yang merupakan politikus Partai Gerindra, ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan itu awalnya dimasukkan ke Bareskrim Polri. Setelah itu, Bareskrim melimpahkannya ke Polda Metro Jaya.

“Kami selaku dari kuasa hukum Bung Rayen mendesak kepada Presiden Pak Prabowo dan mendesak kepada Ketua DPR RI, surat yang sudah dikirimkan Polda Metro Jaya secepatnya untuk direspons karena perkara ini sudah menjadi atensi publik. Jangan sampai ini menjadi liar ke mana-mana," kata Jajang di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Rayen Pono hadiri agenda pemeriksaan atas laporannya terhadap Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). Foto: Giovanni/kumparanRayen Pono hadiri agenda pemeriksaan atas laporannya terhadap Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Alasan Pihak Rayen Pono Desak Presiden Prabowo Terkait Pemeriksaan Ahmad Dhani

Jajang menyampaikan desakan kepada Presiden dan Ketua DPR RI supaya tidak ada persepsi negatif yang muncul dari masyarakat terkait persoalan Rayen Pono dan Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya