ARTICLE AD BOX

Bagi siswa SMA yang ingin melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi negeri menggunakan jalur SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi), salah satunya adalah mencantumkan rapor semester 1-5. Ada banyak yang masing bingung rapor semester 1-5 dari kelas berapa?
Karena jalur masuk berdasarkan prestasi, maka rapor menjadi subjek penilaian yang krusial. Siswa wajib menyiapkan diri sejak tahun pertama SMA supaya hasil rapornya bagus.
Penjelasan Rapor Semester 1-5 dari Kelas Berapa

Dalam buku Assessment Pembelajaran, Prof. Dr. Hamzah B. Uno, M. Pd., Dra. Satria Koni, M. Pd., (2024:209), rapor adalah laporan kemajuan belajar peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Laporan ini berisi informasi tentang pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Nilai rapor akan diperlukan oleh siswa yang hendak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi menggunakan jalur prestasi akademik. Salah satunya adalah apabila ingin masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNBP.
Nantinya, akan ada isian tentang nilai rapor semester 1-5. Sebenarnya, rapor semester 1-5 dari kelas berapa? Untuk SMA dan SMK yang menggunakan sistem sekolah 3 tahun, yang dimaksud rapor semester 1-5 adalah rapor dari kelas X hingga kelas XII semester pertama. Berikut ini rinciannya:
Kelas X:...