Puan: Gaji Hakim Sudah Naik 280%, Harus Diiringi Perbaikan Integritas

2 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Amerika, Rabu (11/6/2025). Foto: DPR RIKetua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Amerika, Rabu (11/6/2025). Foto: DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

Puan mengatakan, kenaikan gaji hakim ini harus dibarengi dengan perbaikan integritas para hakim.

“Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikan integritas para hakim,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6).

"Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi," sambungnya.

Presiden Prabowo Subianto hadiri acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Foto: Youtube/Sekretariat PresidenPresiden Prabowo Subianto hadiri acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Puan mendorong reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga, tak hanya di lembaga Adhyaksa saja. Termasuk soal keterbukaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” kata Puan.

Begitu juga dengan peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim.

"Penghargaan terhadap profesi hakim melalui penin...

Baca Selengkapnya