PT KAI Kosongkan 4 Rumah Dinas di Semarang yang Dihuni Tanpa Bayar Sewa

10 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Intan Alliva Khansa/kumparanProses eksekusi rumah dinas milik PT KAI di Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 4 Semarang mengeksekusi 4 rumah dinas di Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Para penghuni rumah itu telah menempati rumah tersebut selama puluhan tahun tanpa membayar sewa.

Pantauan kumparan di lokasi, sempat terjadi cekcok penghuni rumah dengan pihak PT KAI. Penghuni menolak untuk mengosongkan rumah yang telah mereka huni selama ini.

Meski begitu eksekusi tetap dilakukan. Rumah itu dikosongkan dengan mengeluarkan seluruh perabotan milik penghuni. Petugas juga membongkar rumah makan yang berdiri di halaman salah satu rumah dinas.

Manager Humas Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, aset tersebut merupakan milik PT KAI dan sah secara hukum. Aset tersebut memilki Sertifikat Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan yang tercatat dalam aktiva perusahaan.

"Kami melakukan ini tentu berdasarkan aturan yang berlaku. Aset-aset ini merupakan milik negara yang diamanahkan kepada KAI untuk dikelola, dimanfaatkan, dan dijaga dengan baik" ujar Franoto di lokasi, Kamis (17/7).

Ia menjelaskan rumah-rumah tersebut dulunya diperuntukkan bagi pegawai aktif pada masa Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Namun sekarang justru ditempati oleh pensiunan maupun anak-cucu mereka yang tidak memiliki ikatan kontrak sewa resmi dengan KAI.

 Intan Alliva Khansa/kumparanProses eksekusi rumah dinas milik PT KAI di Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Baca Selengkapnya