Prosedur dan Syarat Bikin Akta Kelahiran Terlambat yang Wajib Diketahui

3 hari yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Unsplash.comSyarat bikin akta kelahiran terlambat. Foto hanya ilustrasi, sumber foto: Unsplash.com

Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh seseorang. Biasanya akta dibuat ketika seorang anak lahir. Lalu jika orang tua terlambat mengurusnya, bagaimana prosedur dan syarat bikin akta kelahiran terlambat?

Pada beberapa kondisi, orang tua kadang lupa untuk membuat akta begitu bayi lahir. Mereka baru ingat beberapa bulan bahkan tahun kemudian saat akta dibutuhkan untuk mendaftar sekolah.

Prosedur dan Syarat Bikin Akta Kelahiran Terlambat

 Unsplash.comSyarat bikin akta kelahiran terlambat. Foto hanya ilustrasi, sumber foto: Unsplash.com

Dikutip dari buku Mudahnya Mengurus Semua Dokumen Tanpa Calo, Yayat Supriatna (2015), akta kelahiran adalah dokumen pencatatan kelahiran anak atau akta catatan sipil di mana bayi dilaporkan kelahirannya.

Ketika seorang anak memiliki akta, maka anak tersebut akan mendapatkan nomor induk kependudukan serta kartu keluarga. Pengurusan akta dilakukan di Kantor Catatan Sipil kabupaten/kota.

Dalam aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, akta kelahiran wajib diurus selambat-lambatnya 60 hari atau 2 bulan setelah kelahiran anak. Namun, pada beberapa kondisi, ada orang tua yang lupa atau tidak bisa membuat akta pada jangka waktu tersebut.

Ketika hal tersebut terjadi maka akta yang dibuat masuk ke dalam kategori akta istimewa. Lantas, bagaimana prosedur dan syarat bikin akta kelahiran terlambat? Berikut ini adalah panduan lengkapnya untuk para orang tu...

Baca Selengkapnya