ARTICLE AD BOX

KPK telah menetapkan delapan orang tersangka di dalam kasus dugaan korupsi pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Empat di antaranya merupakan mantan pejabat tinggi, yakni Dirjen dan Direktur.
Mereka adalah sebagai berikut:
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020–2023, Suhartono;
Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019–2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024–2025, Haryanto;
Direktur PPTKA tahun 2017–2019, Wisnu Pramono; dan
Direktur PPTKA tahun 2024–2025, Devi Anggraeni.
Berikut adalah profil singkat dan laporan kekayaan mereka:
Suhartono

Sebelum menjadi Dirjen Binapenta, Suhartono sudah menjabat sejumlah jabatan di Kemnaker. Sejumlah posisi pernah didudukinya. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan di Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker.
Kemudian, dia menjabat Staf Ahli Bidang Kerja Sama Internasional di Sekretariat Jenderal Kemnaker. Ia pun diangkat menjadi Direktur di Ditjen Binapenta hingga akhirnya menjadi ...