ARTICLE AD BOX

Langkah pemerintah menyepakati permintaan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membebaskan bea masuk produk-produk AS ke Indonesia berpotensi menuai masalah baru.
Direktur Eksekutif CORE (Center of Reform on Economics) Indonesia, Mohammad Faisal, menyebut pemberian tarif 0 persen atau Non-Tariff Measures (NTM) kepada AS, berpotensi membuat Indonesia digugat oleh negara-negara lain.
“Jadi ketika diberikan 0 persen, kemudian NTM itu diperlakukan spesial untuk Amerika, akan sangat challenge ya. Jadi challenge men-challenge ya, di dalam kaca global itu sangat lumrah terjadinya,” ungkap Direktur Eksekutif CORE (Center of Reform on Economics) Indonesia, Mohammad Faisal, dalam acara CORE Mid Year Review 2025, Kamis (24/7).
Menurutnya, dalam ketentuan World Trade Organization (WTO), perbedaan treatment dalam persyaratan investasi termasuk juga perdagangan sering menjadi sorotan. Terutama perbedaan perlakuan antara dari asing sama domestik.
Pemberian tarif khusus kepada AS bisa dianggap sebagai bentuk lain dari perbedaan perlakuan, sehingga sangat mungkin untuk digugat. Menghadapi potensi tersebut, Faisal menilai, diplomasi menjadi kekuatan utama dalam menghadapi tantangan tersebut.
“Diplomasi dulu, jadi kita bisa menang b...