ARTICLE AD BOX

HiPontianak - FF (42), pelaku pencurian kayu di sebuah ruko di Kecamatan Pontianak Selatan tertangkap saat sedang duduk santai di kursi Indomaret yang ada di Jalan Tanjungpura. Pelaku berhasil membobol ruko tersebut pada 1 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko bilang, jika pelaku berhasil mencuri sejumlah barang, di antaranya 3 batang kayu belian ukuran 10x10, 1 gulung seng plat, 2 buah panci air besar dan 4 buah teralis besi.
“Akibatnya, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 3 juta 2 ratus,” jelasnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, penyelidikan mendalam, dan informasi dari masyarakat, Unit Lidik mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu tengah duduk santai di depan sebuah Indomaret di Jalan Tanjung Pura.
"Dalam interogasi awal, FF mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sebagaimana dilaporkan oleh
korban," ungkapnya.
AKP Jatmiko mengapresiasi kecepatan tim dalam merespons laporan masyarakat. Ia memastikan setiap bentuk tindak pidana akan tindak lanjuti secara tegas dan profesional.
Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awal, FF kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.