ARTICLE AD BOX

Hi!Pontianak - FN melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Perumnas 1, Gang Melati No. 11, Kelurahan Sei Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat pada Minggu, 25 Mei 2025 dengan cara mendorong sepeda motor korban jauh dari rumah, kemudian menyambungkan kabel kontak untuk menghidupkan motor yang diambil.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Mujiono bilang, korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya dengan merk Suzuki FD (Smash) telah hilang pada saat diparkir di teras rumah dan tidak dalam terkunci stang. Personil Reskrim Polsek Pontianak Barat langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lapangan dan mengumpulkan keterangan para saksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah saudara FN, kemudian melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terduga FN yang saat itu berada di kompleks Rusunawa Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung,” jelasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, serta segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana," pungkasnya.