ARTICLE AD BOX

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan langkah tegas untuk membenahi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam pidatonya di hadapan Pimpinan dan Anggota MPR RI pada Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8), ia memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia untuk merombak struktur dan sistem remunerasi komisaris maupun direksi BUMN.
“Saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi komisarinya banyak banget, saya potong setengah komisarinya paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5,” tegas Prabowo.
Prabowo juga menghapus pemberian tantiem bagi komisaris, terutama jika BUMN dalam kondisi merugi. Ia bahkan mempertanyakan alasan penggunaan istilah “tantiem” yang dianggapnya membingungkan publik.
“Saya hilangkan tantiem, saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu, akal-akalan mereka saja, dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem. Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun,” ujarnya.