ARTICLE AD BOX

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa pemerintah juga memiliki rekening dormant di perbankan. Jumlah tersebut mencapai 122 juta rekening, terdiri dari 756 di Bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara sisanya 1.359 rekening di bank lainnya.
"Saldonya Rp 500 miliar lebih per 5 Februari 2025, yang harusnya dana ini bergerak, nggak masuk dormant," ujar Ivan saat berbincang dengan media di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/8).
Berdasarkan data PPATK, sebanyak Rp 169,37 miliar saldo rekening dormant itu berada di Himbara. Sedangkan di bank lainnya saldo rekening dormant milik pemerintah sebesar Rp 361,18 miliar. Totalnya mencapai Rp 530,55 miliar.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan perlu analisis lebih lanjut mengenai penyebab rekening pemerintah nganggur. Salah satu kemungkinannya adalah masih proses di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Begitu kami temukan rekening dormant di atas 1 tahun masih dormant, berarti masih ada sesuatu. Secara pertanggung jawaban di BPK mungkin clear, tapi uangnya masih ada. Sehingga ini menjadi perhatian kami dan ini harus dianalisis lebih lanjut," jelas Danang.
Dia memastikan, PPATK akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai saldo di rekening dormant tersebut. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada indikasi korupsi.
"Apakah ada indikasi kor...