ARTICLE AD BOX

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendatangi Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (11/8). Kedatangan itu untuk mengklarifikasi terkait pemblokiran rekening dormant milik Ketua MUI, Cholil Nafis.
Klarifikasi itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim. Sementara itu, pihak MUI diwakili oleh Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dan Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Arif Fahruddin. Pertemuan antara kedua pihak tersebut berlangsung secara tertutup.
Seusai pertemuan, Fithriadi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di basis data pemblokiran dan tidak menemukan adanya pemblokiran rekening Cholil Nafis.
"Kami sengaja hadir dan telah diterima oleh beliau untuk melakukan klarifikasi terkait dengan pemberitaan yang beredar adanya pemblokiran rekening atas salah seorang pimpinan MUI yang beredar dan diberitakan oleh media," ujar Fithriadi dalam keterangannya seusai pertemuan kepada wartawan, Senin (11/8).
"Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK, sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya. Tidak ada yang pernah kami lakukan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Fithriadi menye...