Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Milliar

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Sinta Yuliana/Lampung GehPolresta Bandar Lampung musnahkan barang bukti narkoba. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6,2 kilogram dan 1.653 butir pil ekstasi senilai Rp6,8 milliar, Jumat (18/7).

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara barang bukti narkoba sabu dan ekstasi diblender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai. Lalu, dibuang ke saluran pembuangan irigasi atau got.

 Sinta Yuliana/Lampung GehPolresta Bandar Lampung musnahkan barang bukti narkoba. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba tersebut dilakukan uji tes kit untuk membuktikan keasliannya.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus pada (6/5) lalu.

"Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht yang terdiri dari sabu Rp 6,2 kilogram dan pil ekstasi 1.653 butir dan sebuk pil ekstasi seberat 6,40 gram," katanya.

Lanjut Kapolres, apabila dinilai secara ekonomis, barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai 6,8 milliar dan berhasil menyelamatkan 63.506 jiwa.

 Sinta Yuliana/Lampung GehKapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Kapolres mengungkapkan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik bahwa seluruh p...

Baca Selengkapnya