Polres Sekadau Gelar Operasi Patuh Kapuas, Ini 10 Jenis Sasaran Pelanggaran

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Dok. Polres SekadauKapolres Sekadau memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025. Foto: Dok. Polres Sekadau

Hi!Pontianak - Polres Sekadau menggelar Operasi Patuh Kapuas selama 14 hari, mulai 14-27 Juli 2025. Operasi ini dimulai dengan apel gelar pasukan di Halaman Mapolres Sekadau, Senin, 17 Juli 2025.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP Donny Malino Manoppo, selaku inspektur upacara. Peserta apel terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, serta RAPI Sekadau.

Apel gelar pasukan turut dihadiri Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Wakapolres Kompol Asep Mustopa Kamil, jajaran pejabat utama Polres Sekadau, pimpinan SKPD terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan sekolah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Sekadau membacakan sambutan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto. Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kolektif dan harus menjadi prioritas bersama.

"Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan sosial dan ekonomi. Namun di balik perannya yang vital, terkandung risiko besar jika aturan diabaikan. Kepatuhan berlalu lintas bukan sekadar mengikuti rambu, tapi menyangkut nyawa dan masa depan bangsa," ujar Kapolres.

 Dok. Polres SekadauFoto bersama usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas. Foto: Dok. Polres Sekadau

Sebagai catatan, sepanjang Operasi Patuh Kapuas 2024, tercatat ada 6.792 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 1.109 pelanggar ditindak melalui tilang dan 5.683 lainnya diberikan teguran. Sementara itu, selama semester I tahun 2025, terjadi 570...

Baca Selengkapnya