ARTICLE AD BOX

Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pelaku penikaman terhadap seorang nelayan bernama Aripin bin Tuni di Muara Angke, Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat (13/6) pagi. Korban tewas di lokasi kejadian.
Pelaku penusukan adalah Maulana Yusuf (32). Dia ditangkap di kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Sabtu (14/6) sore.
“Pelaku diduga hendak kabur ke luar kota dengan berupaya menghubungi kerabatnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna dalam keterangannya, Sabtu (14/6).

“Sekitar pukul 14.30 WIB, tim berhasil memancing pelaku untuk keluar dan kemudian langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat itu ingin melarikan diri melewati depan pintu masuk Perumahan Pluit Permai,” tambahnya.
Kepada polisi, Maulana mengaku telah membuang barang bukti berupa badik yang digunakan untuk menikam, handphone, dan baju yang dipakainya ke laut di dermaga TPI Muara Angke Jakarta Utara.
“Namun, saat pelaku menunjukkan tempat dibuangnya badik tersebut, tiba-tiba pelaku mendorong dan menyerang petugas yang kemudian dilakukan tindakan tegas terukur berdasarkan Perkap 1/2009 penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dengan penembakan yang mengenai kaki pelaku,” tambah Krishna.