ARTICLE AD BOX

Polisi menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, terkait demo ricuh di Jakarta, Senin (1/9) malam. Ia ditangkap di kediamannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pola Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Delpedro ditangkap atas perbuatan penghasutan terhadap demo sehingga berakhir ricuh.
"Bahwa apakah benar bahwa penangkapan terhadap seseorang, jadi benar Polda Metro Jaya penyidik dari Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap terhadap saudara DMR," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9).
"Atas dugaan melakukan ajakan hasutan provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar. Termasuk anak. Anak ini usia sebelum 18 tahun," jelasnya.
Ade menyebut, Delpedro menyebarkan penghasutan di media sosial sehingga anak dan pelajar ikut melakukan demo berujung ricuh dan pengrusakan.
"Diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan menyebarkan elektronik yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan," imbuhnya.
Polisi saat ini telah menahan Delpedro di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.