ARTICLE AD BOX

Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan tidak ada peristiwa tindak pidana di kasus tewasnys Diplomat Arya Daru Pangayunan di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7). Ini juga untuk meluruskan kabar yang beredar belakangan.
"Penyelidikan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana terhadap korban," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7).
Wira juga menegaskan tidak ada keterlibatan orang lain dalam insiden tewasnya Arya.
"Meninggal tanpa keterlibata orang lain," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menemukan email di perangkat elektronik Arya. Email itu dikirim ke salah satu badan amal yang isinya tentang tekanan dan keinginan untuk bunuh diri. Email itu dirikim pertama kali pada 2013 kemudian pada 2021.
Arya sendiri ditemukan tewas dengan kondisi wajah dan kepala yang dililit lakban warna kuning dan pelastik.