ARTICLE AD BOX

Polisi memastikan tidak ada akses lain ke dalam kamar diplomat Arya Daru Pangayunan (39), selain melalui pintu utama.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7), usai tim penyidik melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik kamar, termasuk potensi jalur masuk lain seperti jendela dan plafon.
“Kemudian setelah dilakukan penelitian terhadap TKP, tidak ada akses lain untuk masuk ke dalam kamar tersebut selain pintu maupun jendela. Karena di samping ini adalah tembok, belakang juga tembok, sedangkan penyelidik telah melakukan pengecekan dan penelitian secara mendalam terhadap plafon, dan itu plafon tidak ada yang rusak,” tegas Wira.
Tiga Lapis Kunci dari Dalam Kamar
