ARTICLE AD BOX

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin mengatakan, sopir Fortuner yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya diduga sopir tersebut ASN Lemhannas karena mobilnya menggunakan pelat dinas lembaga tersebut.
“Bukan ASN Lemhannas,” kata Komaruddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (14/7).
Lebih lanjut, Komaruddin mengatakan sopir itu belum bisa dimintai keterangan. Dia masih dirawat di rumah sakit.
“Sudah sadar, namun belum bisa diperiksa,” ujarnya.
Pelat Dinas di Mobil Fortuner Palsu
Komaruddin sebelumnya juga telah mengungkap, mobil Fortuner yang menjadi penyebab kecelakaan menggunakan pelat dinas palsu.
Polisi menduga motif penggunaan pelat palsu tersebut untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE.
“(Penggunaan pelat dinas palsu) untuk menghindari capture-an kamera. Karena sekarang untuk kendaraan dinas pun ter-capture oleh kamera itu. Bukan hanya kendaraan masyarakat, tapi kendaraan dinas juga ter-capture oleh ETLE,” jelasnya.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih berla...