Polisi soal Lakban Kuning Arya Daru: Dibeli Untuk Keperluan Tugas Kemlu

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Penampakan Kamar Diplomat yang ditemukan tewas di Kosannya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).  Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanPenampakan Kamar Diplomat yang ditemukan tewas di Kosannya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Polisi mengungkap asal lakban kuning yang menutup wajah dan kepala Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) saat ditemukan tewas di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta. Lakban tersebut pun ada juga di rumah korban di Yogya, dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam, Senin (28/7).

Selain itu, Ade Ary menyampaikan, lakban kuning tersebut lazim digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang bepergian ke luar negeri. Hal itu terungkap dari keterangan rekan kerja Arya.

“Menurut keterangan rekan kerja ADP, bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok,” ujarnya.

Polisi telah melakukan serangkaian proses penyelidikan atas tewasnya Arya Daru, termasuk pemeriksaan psikologi forensik dan siber forensik. Menurut rencana, hasilnya akan diumumkan hari ini.

"Hasil psikologi forensik, siber forensik, autopsi luar dalam, dan semua sudah selesai tinggal disusun oleh tim. Besok akan diumumkan...

Baca Selengkapnya