Polisi Selidiki Kasus Pelecehan di Panti Sosial Pontianak, 6 Anak Jadi Korban

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock

Hi!Pontianak - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum pengasuh berinisial SN di panti sosial Pontianak dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengungkapkan laporan dugaan pelecehan tersebut telah diterima pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 10.26 WIB.

“Pengaduannya kami terima kemarin dan saat ini kami telah melakukan penyidikan serta pengumpulan bukti. Pengaduan itu juga sudah ditingkatkan statusnya menjadi laporan polisi,” jelasnya pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Agus menyampaikan, saat ini penyelidikan tengah berlangsung dengan fokus pada pengumpulan bukti dari lokasi kejadian yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan.

"Dari hasil penyelidikan sementara, ada 6 anak yang menjadi korban. Semua korban kini sudah tidak berada di UPT PSA karena merasa takut. Kami masih menunggu perkembangan penyelidikan untuk informasi lebih lanjut," ujarnya.

Namun, jumlah korban yang disampaikan pihak kepolisian itu berbeda dengan keterangan dari orang tua korban. Saat diwawancarai, mereka menyebutkan berdasarkan informasi yang diterima, ada sekitar 10 anak yang menjadi korban dari pelaku.

Baca Selengkapnya