KPK soal OTT di Sumut: Berawal dari Laporan Masyarakat soal Jalan Jelek

3 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Hedi/kumparanAsep Guntur, Direktur Penyidikan KPK. Foto: Hedi/kumparan

KPK telah menggelar OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6) malam, terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan jalan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa operasi senyap itu bermula dari pengaduan masyarakat terkait adanya pengerjaan proyek infrastruktur jalan yang kurang bagus di Sumatera Utara.

"Sejak beberapa bulan yang lalu, itu ada informasi dari masyarakat kepada kami, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, kemudian juga adanya infrastruktur di wilayah tertentu di Sumatera Utara, kualitasnya yang memang kurang bagus," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6).

"Sehingga, diduga ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya," jelas dia.

Berbekal dari laporan tersebut, Asep menyebut bahwa pihaknya kemudian menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"Kami menurunkan tim, di sana melakukan assesment, survei, dan lainnya, ditemukan lah bahwa memang apa yang dilaporkan oleh masyarakat itu benar adanya. Dilihat dari kualitas jalan itu sendiri, dari situ," terang Asep.

Adapun OTT itu terkait dengan dua perkara berbeda. Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kedua, terkait proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut. Nilai total kedua proyek tersebut yakni sebesar Rp 231,8 miliar.

Kasus itu diduga terjadi dengan dua orang pihak swasta, yakni Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang, berharap mendapatkan proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut dengan memberikan sejumlah uang sebagai uang suap.

<...
Baca Selengkapnya