Polisi Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (23/6/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparanKadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (23/6/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Polri akan segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Saat ini, pengumpulan data dan bukti sudah dikumpulkan dan segera disampaikan ke publik.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama nanti informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya, sehingga nanti bisa disampaikan secara jelas dan gamblang kepada masyarakat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (23/6).

Sandi meminta masyarakat agar bersabar terlebih dahulu menunggu proses penyelidikan rampung, agar hasilnya dapat disampaikan secara lengkap dan utuh.

"Sabar dulu, tim masih bekerja, jadi biar kita tidak mendahului apa yang sudah dikerjakan oleh para tim," ucap dia.

 Dok. GreenpeaceTambang nikel Pulau Gag, Raja Ampat. Foto: Dok. Greenpeace

Pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Empat perusahaan yang dimaksud yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Sementara itu, IUP dari PT GAG Nikel di Pulau Gag tak dicabut pemerintah. Pemerintah hanya menghentikan aktivitas pertambangan sementara waktu.

PT GAG Nikel selaku pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia.

Sejak tahun 2008, PT ANT...

Baca Selengkapnya