Polisi Kembangkan Kasus Jual Anak ke Singapura: Buru Sindikat, Ortu Penjual-Beli

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
13 tersangka yang ditangkap Polda Jabar atas kasus human trafficking jual beli anak ke Singapura, Kamis (17/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan 13 tersangka yang ditangkap Polda Jabar atas kasus human trafficking jual beli anak ke Singapura, Kamis (17/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Sebanyak 13 tersangka kasus perdagangan anak ke Singapura sudah ditangkap. Ada yang histeris saat ditampilkan ke publik.

Sejauh ini, terungkap telah ada 25 bayi yang menjadi korban, 6 bayi di antaranya berhasil diselamatkan. Para pelaku ini sudah beraksi sejak 2023.

Polisi saat ini tengah memburu sindikat lain yang terlibat, termasuk orang tua penjual anak hingga pembelinya. Polisi tengah mengembangkan kasus ini.

Berikut kabar terbaru terkait kasus itu:

Tak Hanya di Jual ke Singapura

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan bayi-bayi yang dibeli sejak dalam kandungan sebesar Rp 11-16 juta itu dibuatkan dokumen-dokumen palsu dan orang tua palsu.

Bayi itu lalu dijual ke Singapura dengan modus adopsi.

"Dibawa ke Singapura. Nah ketika ke Singapura inilah, orang tua palsunya tadi juga ikut ke sana, seolah-olah dia adalah orang tua asli dari bayi itu, menyampaikan bahwa memang karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan perawatan, sehingga mereka akan menjual bayinya untuk diadopsi oleh adopter yang ada di sana," kata Hendra dalam jumpa pers di Polda Jabar, Kamis (17/7).

Selain ke Singapura, ada satu bayi yang dijual dengan modus adopsi ke Jakarta.

"Satu (bayi) di Jakarta yang terungkap," ucapnya.

Menyewa Pengasuh Sebelum Dijual

 ShutterstockJalur penjualan bayi oleh sindikat dari Bandung ke ...
Baca Selengkapnya