ARTICLE AD BOX

Polda Jateng menggelar Operasi Patuh Candi 2025 mulai Senin (14/7) hingga Minggu (27/7). Tilang manual akan diterapkan untuk sejumlah pelanggaran.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pratama Adhyasasta mengatakan, ada tujuh jenis pelanggaran yang akan ditindak. Yakni, pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, pemotor tidak pakai helm, pengendara tanpa SIM.
"Lalu pengendara yang menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, pengendara di bawah pengaruh minuman keras dan pelanggar marka dan rambu lalu lintas," ujar Pratama, Senin (14/7).
Ia menjelaskan, polisi akan tetap mengupayakan tindakan preemtif, preventif dan humanis. Namun, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dan tilang manual tetap akan dilakukan.
"Niat edukatif dan persuasif dan humanis. Didukung penegakan hukum baik tilang maupun secara elektronik," tegas dia.
Berdasarkan data, pelanggaran lalu lintas selama 1 semester di tahun 2025 yaitu 284.064 pelanggaran. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 ada 357.407 pelanggaran sehingga ada tren penurunan.

Kemudian jumlah tilang semester pertama 2025 ada 94.266 tilang, sedangkan semester pertama 2024 ada 154.459 tilang. Lalu pada semester pertama 2025 ada 188.7...