PNM dan JAM DATUN Kejagung Jalin Kerja Sama Penguatan Aspek Hukum

21 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi (kiri) dan Ketua JAM DATUN Kejaksaan Agung, Prof (HC) Dr. R. Narendra Jatna (kanan) dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Menara PNM, Jakarta pada Selasa (29/7). Foto: Dok. PNMDirektur Utama PNM, Arief Mulyadi (kiri) dan Ketua JAM DATUN Kejaksaan Agung, Prof (HC) Dr. R. Narendra Jatna (kanan) dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Menara PNM, Jakarta pada Selasa (29/7). Foto: Dok. PNM

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Menara PNM, Jakarta, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Kerja sama antara PNM dan JAM DATUN ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara BUMN dan institusi penegak hukum. PNM memandang bahwa kolaborasi ini penting untuk merespons kompleksitas hukum yang menyertai dinamika sektor pembiayaan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagai perusahaan yang fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan prasejahtera, PNM hingga kini telah melayani 22,4 juta nasabah program PNM Mekaar yang tersebar di 36 provinsi dan 6.165 kecamatan. Melalui 58 cabang, 641 unit ULaMM, dan 3.973 unit PNM Mekaar, PNM menyediakan akses tidak hanya pada pembiayaan, tetapi juga pendampingan usaha berbasis pengetahuan dan jejaring sosial.

Ketua...

Baca Selengkapnya