Pimpinan DPR soal Lagu Nasional Kena Royalti: Itu Patriotisme, Gak Usahlah

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsul Rijal menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai  Sidang Tahunan MPR/DPR RI 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Haya Syahira/kumparanWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsul Rijal menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai Sidang Tahunan MPR/DPR RI 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal merespons kabar lagu kebangsaan Indonesia Raya dikenakan royalti untuk setiap pertandingan sepak bola. Royalti itu dialamatkan kepada PSSI dalam pertandingan tim nasional.

Ia menilai, pemutaran lagu 'Indonesia Raya' ataupun 'Tanah Airku' yang biasanya diputar saat pertandingan sepak bola tidak sepatutnya dikenakan royalti.

“Menurut saya sih untuk menumbuhkan rasa kebangsaan itu nggak usah (bayar royalti)-lah ya,” ungkap Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Wakil Ketua Umum PKB itu mengungkapkan, DPR akan membahas polemik tersebut sebelum nantinya akan menyatakan sikap.

“Kita bahas itu mungkin kan wacana-wacana ketika pertandingan atau apa pun, itu merupakan bagian daripada kontrak yang ada di stadionnya sendiri,” jelasnya.

“Ya nggak mungkin masa kita justru mau menumbuhkembangkan rasa nasionalisme harus bayar royalti. Dan tetap pasti DPR akan bersuara, akan berbicara,” tambahnya.

Adapun PSSI juga sudah buka suara terkait hal tersebut. Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menilai sudah menjadi aturan wajib bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya harus diputar di setiap laga Timnas Indonesia.

Sementara, menyanyikan lagu 'Tanah Airku' bersama suporter kini telah menjadi suatu budaya usai penonton Timnas di stadion.

Baca Selengkapnya