Pihak Kuasa Hukum Fariz RM Desak Hakim Tolak Dakwaan dan Tuntutan Jaksa

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Terdakwa Fariz RM saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (13/8/2025). Foto: Agus ApriyantoTerdakwa Fariz RM saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (13/8/2025). Foto: Agus Apriyanto

Tim kuasa hukum Fariz RM, Charles S. Sihotang, membacakan duplik sebagai reaksi atas replik yang sebelumnya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dupliknya, kuasa hukum menyayangkan pandangan yuridis jaksa terhadap perkara yang menjerat kliennya. Pandangan itu dirasa berat sebelah dan merugikan Fariz.

"Dalam perkara a quo terdapat perbedaan pandangan, JPU hanya memandang yuridis formal dengan berusaha menjerat terdakwa, (dengan bermodalkan) image atau preseden bahwa semua yang diajukan dalam persidangan sudah pasti bersalah," ujar Charles dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8).

Terdakwa penyalahgunaan Narkoba yang juga musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/7/2024). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTOTerdakwa penyalahgunaan Narkoba yang juga musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/7/2024). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Lebih lanjut, Charles juga menilai seluruh pernyataan hingga kesimpulan yang disampaikan jaksa tak sejalan dengan fakta yang berkembang dalam persidangan.

"Dapat kami tarik kesimpulan tak ada argumentasi baru yang disamp...

Baca Selengkapnya