ARTICLE AD BOX

PT Pertamina (Persero) menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait pengelolaan sumur tua di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel).
Penandatanganan kontrak perjanjian pengelolaan sumur tua dilakukan antara PT Pertamina EP dengan PT Petro Muba (Perseroda) yang disaksikan oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.
Kerja sama tersebut mencakup pengelolaan 490 sumur tua di wilayah Musi Banyuasin, Sumsel, yang ditargetkan dapat memproduksi minyak mentah 2.000 barel per hari mulai pekan depan.
"Melalui kerja sama antara Pertamina EP dan BUMD Petro Muba diharapkan mulai minggu depan sumur berproduksi dan mengalir minyak sampai dengan 2.000 barel minyak per hari (BOPD) dari 490 sumur," kata manajemen SKK Migas dalam keterangannya, dikutip Rabu (13/8).
SKK Migas menyebutkan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja (WK) Untuk Peningkatan Produksi Migas.
Salah satu muatannya yaitu penanganan terhadap sumur minyak masyarakat untuk mengurangi dampak lingkungan, isu keselamatan dan sosial kemasyarakatan serta meningkatkan produksi minyak dan penerimaan negara.
Berdasarkan laman resminya, PT Petro Muba (Perseroda) merupakan BUMD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, yang didirikan berdasarkan Perda Nomor 24 tahun 2000 Tentang Pembentukan Perusahaan daerah Minyak dan Gas bumi yang direvisi dengan Perda Nomor 11 tahun 2005.
BUMD tersebut fokus pada pemanfaatan dan pengembangan sumber day...