Pensiunan ASN yang Terdaftar di PT Taspen Jadi Korban Scamming Jaringan Kamboja

2 minggu yang lalu 14
ARTICLE AD BOX
Pers rilis kasus scamming jaringan Kamboja di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/6/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparanPers rilis kasus scamming jaringan Kamboja di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/6/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Ratusan pensiunan ASN menjadi korban scamming jaringan internasional, yakni Kamboja. Tiga pelaku scamming berinisial EC (28), IP (35), dan AN (29) sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. EC dan IP telah ditangkap, sedangkan AN masih buron.

"Inisial EC usia 28 tahun, pelajar, ini seorang laki-laki. Kemudian IP, 35 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga. Dan satu lagi, AN status DPO, sudah kita tetapkan DPO dan sudah dikeluarkan surat DPO-nya," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/6).

Reonald menjelaskan para pelaku melakukan aksinya dengan cara menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas PT Taspen. Pelaku lalu memberi tahu korban agar memperbaharui data dengan cara mengisi data rekening dan data diri di sebuah situs.

Barang bukti saat Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana modus penipuan PT Taspen yang berhasil diungkap oleh Subdit IV Ditressiber PMJ di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanBarang bukti saat Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana modus penipuan PT Taspen yang berhasil diungkap oleh Subdit IV Ditressiber PMJ di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Pelaku mengirimkan aplikasi kepada korban. Karena percaya, korban mengikuti semua arahan pelaku untuk mengisi data sesuai formulir, fingerprint, foto, video selfie, serta diminta ...

Baca Selengkapnya