Peneliti BRIN Harap Putusan MK Jadi Momentum Perbaikan Sistem Pemilu

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Irfan Adi Saputra/kumparanPeneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro saat berdiskusi di kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Peneliti senior dari BRIN, Prof. Siti Zuhro, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 135/PUU-XXII/2024, harus dimaknai sebagai peluang untuk memperbaiki sistem pemilu secara menyeluruh.

“Tentu kita tidak boleh berburuk sangka, keputusan ini pastinya diharapkan untuk menghadirkan kebaruan yang positif. Supaya ketika dipraktikkan itu betul-betul aplikatif, membumi, tidak ada perasaan tercerabut dari akar kita,” kata Zuhro diskusi publik Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK yang digelar Fraksi PKB, Jumat (4/7).

Meski menolak prasangka buruk terhadap MK, ia menyatakan masih banyak pertanyaan yang harus dijawab sebelum putusan ini bisa diterapkan secara efektif.

Siti menyoroti pentingnya pemilu yang sederhana dan bisa dirasakan masyarakat, bukan yang hanya menampilkan proses seremonial tanpa keterlibatan publik secara nyata, atau hanya menampilkan kepura-puraan pemilu demokratis.

Ketua KPU Mochammad Afifudin (tengah) memberikan paparan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOKetua KPU Mochammad Afifudin (tengah) memberikan paparan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

“Pemilu yang masyarakat itu merasakan ownership-nya, bukan yang di...

Baca Selengkapnya