Pencuri Pipa Pembatas Jalan di Palembang Ditangkap, Ratu Dewa Apresiasi Polisi

2 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
 Dok. Polsek SU I PalembangKetiga pelaku pencurian pipa besi trotoar yang ada di Jalan H. Husni Palembang. Foto : Dok. Polsek SU I Palembang

Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pipa besi pembatas trotoar atau bollar milik negara yang berada di Jalan H. Husni Palembang, tepatnya di Jembatan Musi VI Palembang. Tiga orang pelaku yakni Ainan Bardi (27), warga Kelurahan 1 Ulu, Fahrul Afrizal alias Ijal (33), warga Kelurahan 2 Ulu, dan Ardiansyah alias Anggi (27), warga Kelurahan 5 Ulu telah diamankan saat berada di rumah masing-masing, Jumat (13/6/2025). "Penangkapan dilakukan pada Jumat sore sekitar pukul 17.30 WIB, setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan ketiga tersangka. Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek SU I untuk pemeriksaan lebih lanjut, "kata Kapolsek Seberang Ulu I Palembang AKP Heri, Sabtu (14/6/2025). Heri menyebutkan pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/243/VI/2025 yang dibuat oleh korban bernama Evi Sariyanti, seorang PNS yang menjabat Kasi Aset di Pemkot Palembang. "Kejadian pencurian diketahui terjadi pada Minggu pagi, 1 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan H Husni, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, " kata dia, Sabtu (14/6/2025). Dalam kejadian tersebut, sebanyak 187 batang besi pembatas jalan hilang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp48 juta. "Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BG 3044 PL beserta kunci, pakaian yang digunakan saat kejadian, dan ekaman CCTV tanggal 31 Januari 2025 yang merekam aksi pelaku membawa besi curian, "kata dia. Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 K...

Baca Selengkapnya