ARTICLE AD BOX

Proses pencarian korban longsor di lokasi tambang galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, resmi dihentikan. Selain itu, status tanggap darurat bencana juga dicabut.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor Bupati Cirebon, Kamis (5/6).
Bupati Cirebon, Imron, menjelaskan bahwa penghentian pencarian dilakukan demi keselamatan personel tim SAR gabungan.
"Kami telah mengadakan rapat dengan seluruh pihak terkait, termasuk TNI-Polri, Basarnas, BPBD, inspektur tambang, dan PT Indocement. Setelah mempertimbangkan berbagai masukan, kami menyimpulkan bahwa proses pencarian korban longsor Gunung Kuda resmi dihentikan," ujar Imron.
Pencarian dihentikan mulai pukul 15.00 WIB, dengan pertimbangan kondisi lereng gunung yang masih labil dan berisiko membahayakan petugas.
Imron mengeklaim keputusan menghentikan pencarian juga telah diterima oleh pihak keluarga korban.
"Alhamdulillah, keluarga keempat korban yang belum ditemukan telah mengikhlaskan dan menerima keputusan penghentian pencarian setelah tujuh hari sesuai SK yang kami keluarkan," kata Imron.
Area Tambang Ditutup, Pemkab Evaluasi Nasib Pekerja

Untuk mencegah warga melakukan pencarian mandiri, area tambang sementara ditutup.
"Kami telah menginstruksikan kepolisian dan TNI untuk memasang portal dan police...