Pemerintah Targetkan Pembahasan DIM Revisi KUHAP Rampung Pekan Ini

1 minggu yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).  Foto: Zamachsyari/kumparanMenteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menargetkan proses pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam revisi KUHAP di tingkat pemerintah dapat selesai pada pekan ini.

"Kalau R-UU KUHAP, saya yakin dalam minggu ini bisa selesai di tingkat pemerintah. Kalau di parlemen, silakan parlemen mau lakukan, apa namanya, pelibatan partisipasi masyarakat, silakan dilakukan," kata Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Selasa (17/6).

Penyusunan DIM dalam revisi R-UU KUHAP saat ini melibatkan sejumlah lembaga. Mulai dari Kementerian Hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung.

Selain itu, kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea Cukai juga memberikan masukan.

"Tetapi dari pemerintah, baik itu dari Kementerian Hukum, kemudian Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung dan juga Mahkamah Agung. Dan beberapa masukan dari kementerian-kementerian lain seperti Kementerian Imigrasi juga memberi masukan, kemudian juga Kementerian Keuangan lewat Dirjen Bea Cukai juga memberikan masukan," jelas Supratman.

"Dan teman-teman perkumpulan advokat dari semua lintas sudah memberikan masukan kepada kita," lanjutnya.

Menurut Supratman, dua isu substansial yang menjadi fokus dalam revisi R-UU KUHAP kali ini adalah penguatan pendekatan restorative justice dan komitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM).

"Yang pasti yang akan sangat berubah adalah menyangkut soal komitmen untuk perlindungan hak asasi manusia. Jadi nanti yang kita sepakati bersama di pemeri...

Baca Selengkapnya