ARTICLE AD BOX

Pemerintah tengah menggagas sebuah transformasi baru dalam tata kelola royalti musik di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri polemik berkepanjangan dan menghadirkan keadilan bagi para penyanyi/pencipta lagu.
Melalui digitalisasi, sistem pemungutan dan distribusi royalti ditargetkan menjadi lebih presisi, transparan, dan akurat, menjawab keluhan atas sistem yang selama ini dinilai carut marut.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, menjadi salah satu figur yang mendorong percepatan pembenahan ini.
Musisi dan komposer berusia 57 tahun tersebut menegaskan bahwa kemajuan teknologi adalah kunci untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan terukur di masa depan.
"Ke depannya, salah satu yang akan kami upayakan perbaiki, yaitu dengan digitalisasi, kemajuan teknologi, semua akan lebih presisi," ujar Yovie dalam sebuah acara diskusi belum lama ini.
