ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada Selasa (15/7). Ini merupakan pemeriksaan kedua Kejagung terhadap Nadiem.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik mengkonfirmasi banyak hal terkait perkara kepada Nadiem dalam pemeriksaan hari ini.
"Kehadiran yang bersangkutan saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi," ujar Harli kepada wartawan.
Harli menambahkan, beberapa hal yang ingin dikonfirmasi antara lain seputar pengawasan pengadaan laptop tersebut hingga pelaksanaannya.
"Antara lain terkait dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks bagaimana pengadaan Chromebook ini baik dari sisi perencanaannya, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini," jelasnya.
