Pembunuhan IRT di Serang: Suami Rencanakan Pembunuhan, Buat Skenario Perampokan

2 minggu yang lalu 13
ARTICLE AD BOX
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, Kamis (5/6/2025). Dok: kumparanKapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, Kamis (5/6/2025). Dok: kumparan

Polisi membeberkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Wadison Pasaribu (37) terhadap istrinya, Petry Sihombing (33). Pembunuhan itu terjadi di kediaman mereka di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan pelaku merencanakan pembunuhan terhadap istrinya untuk memuluskan niatannya menikahi wanita lain serta mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya yang masih berusia 7 dan 5 tahun.

Selain itu, dikatakan Yudha, pelaku menghabisi nyawa istrinya tersebut lantaran sakit hati karena korban kerap melontarkan perkataan-perkataan yang tidak pantas kepada pelaku.

"Karena pelaku berkeinginan untuk menikahi wanita kain, dan dia juga berkeinginan untuk ketika dia tidak sama istrinya, hak asuh anak ada di pelaku, maka kepikiran dia harus menghabisi istrinya," kata Yudha, Kamis (5/6).

"Hari Sabtu (31/5) itu direncanakan dari Bayah untuk pulang ke Kota Serang dia sudah punya niatan untuk menghabisi nyawa istrinya," imbuhnya.

 Getty ImagesIlustrasi TKP pembunuhan. Foto: Getty Images

Yudha mengungkapkan, tidak ada pertengkaran yang terjadi di antara keduanya sebelum pembunuhan terjadi. Bahkan, pelaku sempat mengajak istrinya tersebut untuk berhubungan badan.

Namun, lanjut Yudha, saat korban tengah tertidur lelap, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara membekap mulut korban sampai korban terbangun dan melawan hingga akhirnya pelaku melilitkan tali tampar yang ada di sebuah kelambu ke leher kor...

Baca Selengkapnya