Pembekuan Rekening Dormant Jadi Kontroversi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

21 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 PPATK/HO ANTARAKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: PPATK/HO ANTARA

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana buka suara setelah kebijakan pembekuan rekening dormant menuai kontroversi. Menurut Ivan, kebijakan ini diterapkan untuk melindungi rekening nasabah yang sudah lama tak digunakan bertransaksi.

Ivan pun menjelaskan soal tujuan dibekukannya rekening dormant hingga menjawab soal tabungan haji yang turut kena imbas. Berikut rangkumannya.

PPATK Lindungi Kepentingan Publik

Ivan menegaskan, langkah tersebut perlu diambil justru untuk melindungi kepentingan masyarakat.

"Pentingnya memberikan perhatian khusus pada rekening dormant adalah dalam rangka melindungi kepentingan publik," jelasnya kepada kumparan, Kamis (31/7).

Ivan juga menegaskan hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya. "Hanya rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain," tegasnya.

Menurut Ivan, yang dilakukan negara adalah hadir untuk melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang.

PPATK, kata Irvan, menemukan fakta maraknya rekening nasabah dijualbelikan, diretas, dana diambil dan hilang, penyalahgunaan rekening nasabah tanpa hak, dan berbagai kepentingan illegal.

Transaksi Judol Turun

Ivan mengungkap pembekuan rekening dormant alias rekening nganggur berdampak pada pemberantasan judi online.

Berdasarkan data PPATK, sejak pengenaan henti rekening dormant dimulai per 16 Mei 2025, trend total deposit perjudian online turun signifikan.

Dari total transaksi sebesar 5,08 triliun pada April, menjadi Rp 2,29 triliun pada Mei dan turun lagi menjadi Rp 1,5 triliun p...

Baca Selengkapnya