ARTICLE AD BOX

Hi!Pontianak - UA, tersangka pelaku pembunuh Rafa Fauzan (1 tahun) mengaku sempat memindahkan korban ke tiga lokasi yang berbeda. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Singkawang, Deddi Sitepu. Menurut Kasat Reskrim, kejadian ini bermula saat pelaku melihat korban keluar dari pintu samping rumah pengasuhnya yang berada di sebelah rumahnya. Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya dengan cara dibekap di bagian mulut dan digendong.
"Setelah sampai di rumah, menurut keterangan tersangka korban ini masih bernapas, oleh tersangka dimasukkan ke dalam karung plastik, setelah diikat dimasukkan ke dalam keranjang sepeda milik tersangka dan dibawa ke salah satu kompleks pemakaman yang ada tidak jauh dari lokasi tersebut, diletakkan beserta karungnya," ungkap Deddi.
Sekitar pukul 2 siang di hari yang sama, tersangka kemudian kembali ke lokasi pemakaman untuk memastikan kondisi dari bayi. Menurut keterangan pelaku, korban masih dalam keadaan bernapas.
"Setelah itu dibawanya lagi berputar-putar akhirnya sampai di Jalan MAN Model, di situ karung yang berisi bayi itu dilempar ke semak-semak. Kamis malam, tersangka mengambil kembali karung yang dilemparnya. Ternyata menurut tersangka kondisi bayi sudah meninggal dan sudah dalam kondisi mulai membusuk. Dari situ, tersangka membawa lagi karung ke salah satu kompleks yang ada di Jalan Veteran yang bersampingan dengan masjid. Sampai di sana, tersangka mengeluarkan bayi dan disimpan di teras masjid," tambahnya.
Korban ditemukan pada Jumat, 13 Juni 2025 di teras Masjid Jami Husnul Khatimah Singkawang setelah hilang dari Selasa, 10 Juni 2025.