ARTICLE AD BOX

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta mengeluarkan putusan banding atas perkara cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong. Putusan banding itu menetapkan hak asuh anak jatuh kepada Baim.
Paula Verhoeven memang tetap diberikan kewenangan untuk bertemu dengan buah hatinya. Namun Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengatakan ada hal-hal yang harus diperhatikan Paula jika ingin bertemu buah hatinya.
"Yang jelas kalau datang tengah malam, ya, kami usir, membawa anak tanpa izin juga akan kami persoalkan," kata Fahmi ditemui kawasan Antasari, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut Fahmi, Paula bukan pemegang hak asuh atas kedua anak tersebut. Sehingga Fahmi menilai bahwa kewenangan Paula hanya sekadar bertemu buah hatinya.
"Tidak boleh lebih dari itu. Namanya kan diberi hak, tetapi bukan berarti dia ada hal-hal yang dia bisa mendapatkan prioritas karena dia enggak punya hak untuk menjadi hak asuh anak," ungkap Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan Paula tak bisa sembarangan membawa buah hatinya. Apalagi tanpa izin Baim selaku pemegang hak asuh atas kedua anak itu.
"Jadi dia betul-betul tidak boleh datang ke ...