ARTICLE AD BOX

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan ada dua izin Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang telah dicabut, yaitu WKP Gunung Ungaran, Jawa Tengah, dan WKP Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
Dirjen Energi Baru Terbarukan (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menuturkan PT PLN (Persero) sebagai pengelola kedua WKP tersebut tak kunjung mendapatkan mitra.
Kementerian ESDM mengambil langkah tegas dengan mencabut izin keduanya. "Itu kan sudah lama nggak dapet-dapet mitra. PLN sudah dicabut dua (WKP) yang Tangkuban Perahu (dan) Ungaran," tutur Eniya usai acara peresmian proyek pembangkit EBT di 15 provinsi, di Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (26/6).
Langkah serupa juga bisa diberikan Kementerian ESDM kepada operator WKP Kepahiang yang saat ini masih mencari-cari mitra hingga tenggat waktu yang ditentukan, Oktober tahun ini.
Setelah itu, lanjut Eniya, jika WKP Kepahiang juga tidak kunjung dipinang mitra kerja, maka izin akan dicabut. Nantinya negara akan kembali melelang ulang perizinan WKP tersebut.
"Iya kita tegas. (Setelah dikembalikan) ditender ulang, nanti kan modelnya begitu," tutur Eniya.
Sebelumnya, pada 2023 lalu PLN membuka kolaborasi dalam membangun sembilan WKP den...