Pasang Bendera Partai di Sepanjang Ayani 2, Sujiwo: Harus Pakai Besi Stainless

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Rabiansyah/Hi!Pontianak.Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak.

HiPontianak - Agar tetap menjaga estetika Jalan Ayani 2 atau biasa dikenal dengan Jalan Arteri Supadio, Bupati Kubu Raya menegaskan jika ingin memasang bendera partai ataupun organisasi lainnya harus menggunakan tiang stainless dan tinggi sekitar 3 meter. Selain itu untuk bendera partai politik boleh dipasang jika ada sekretariat nya di jalan tersebut.

“Kita membuat kesepakatan dengan pimpinan partai politik, kemudian salah satu kesepakatan nya adalah kita sepakat untuk tidak memasang bendera partai politik atau bendera organisasi lainnya dan bendera-bendera lainnya kecuali Bendera Merah Putih di sepanjang jalan Arteri Supadio, kecuali kalau sda sekretariat atau kantor partai di jalan tersebut. Contoh, Gerindra , PDIP tetapi tidak boleh menggunakan tiang kayu harus tiang besi dan diutamakan yang stainless kemudian tingginya itu berkisar 3 meter sehingga ada estetika dan tidak kumuh kemudian juga aman kemudian panjang jarak bendera itu 50 hingga 100 meter saja yang boleh dipasang di depan sekretariat ataupun kantor partai politik itu,” jelasnya.

Sujiwo juga mengingatkan bahwa di sana ada 20 billboard yang boleh digunakan. Dibagi dua sisi ia menyebut jika bisa sebanyak 40 yang terpasang.

“Ini kenapa kami lakukan saya juga orang partai politik, yakni pertama dengan kaitan penataan kawasan tetap kita berikan solusinya kebetulan kita ada billboard di median silakan gunakan ada 20 billboard kalau kanan kiri ada 40 berarti sehingga akan terjaga keindahan nya juga untuk keamanan pengguna jalan,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya