Pansus Pemakzulan Bupati Pati Terbuka: Siapa pun Boleh Masuk bahkan Live

7 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Intan Alliva Khansa/kumparanDPRD Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo.

Seluruh partai setuju, yakni Gerindra (partai Sudewo), PDIP PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.

Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo dari PDIP, mengatakan Pansus akan digelar terbuka.

"Karena permintaan dan dorongan masyarakat, mau tidak mau Pansus ini harus terbuka, dan kami sudah sepakat bahwa siapa pun boleh masuk, teman-teman media juga boleh live, biar terang-benderang, terbuka ke masyarakat," kata Teguh di DPRD Pati, Rabu (13/8).
 Intan/kumparanKetua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo dari PDIP. Dok: Intan/kumparan

Transparansi tersebut, menurut Teguh, dibutuhkan agar tidak ada spekulasi berkembang sehingga muncul kesan mengkhianati masyarakat.

"Sekaligus kami juga tidak mau berspekulasi membenarkan Pak Bupati atau menyalahkan Pak Bupati dulu, karena ini proses baru jalan," ujar Teguh.

Pemakzulan

 Pemkab PatiBupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab Pati

Bila kelak Sudewo terbukti bersalah, menurut Teguh, maka proses pemakzulan akan berjalan.

"Kalau memang terbukti dan bersalah pasti ada pemakzulan. Pemakzulan kan begini prosesnya, teman-teman: Setelah ...

Baca Selengkapnya