P Diddy Divonis Bersalah Kasus Prostitusi, Bebas dari Perdagangan Seks-Pemerasan

6 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Valery Hache/AFPSean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Valery Hache/AFP

Rapper Sean "Diddy" Combs telah divonis bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi oleh 12 juri dalam persidangan federal di New York, Rabu (2/7) waktu setempat.

Meski begitu, musisi yang akrab disapa P Diddy itu dibebaskan dari dakwaan yang lebih serius, yaitu perdagangan seks dan pemerasan.

Putusan ini diambil setelah P Diddy menjalani masa sidang selama enam minggu. P Diddy dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemerasan dan dua tuduhan perdagangan seks.

Putusan terpisah ini dipandang sebagai kemenangan bagi P Diddy, yang sebelumnya didakwa hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan perdagangan seks dan pemerasan.

 CHANDAN KHANNA/AFPSean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: CHANDAN KHANNA/AFP

Namun, P Diddy sekarang hanya menghadapi hukuman 20 tahun penjara atas kasus prostitusi.

Saat putusannya dibacakan di pengadilan, P Diddy memeluk pengacaranya Teny Geragos. Beberapa jam setelah putusan dibacakan, Hakim Distrik AS Arun Subramanian menolak jaminan P Diddy dan memerintahkannya untuk tetap ditahan sampai hukuman dijatuhkan.

Bebas dari 2 Tuduhan

Mengenai tuduhan pemerasan, sebelumnya, jaksa mendakwa P Diddy sebagai bos kriminal yang mengendalikan kejahatan selama puluhan tahun.

Jaksa menuding P Diddy memerintahkan karyawan dan pengawal untuk melakukan berbagai pelanggaran hukum. Namun, Juri mengumumkan tidak ditemukan bukti valid tuduhan pemerasan itu. Dakwaan itu pun gugur.

Baca Selengkapnya