ESDM Tunjuk Pertamina Jadi Pelaksana Realisasi LPG Satu Harga

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Pertamina Patra NiagaPertamina Patra Niaga memperluas pembelian LPG 3 kg secara digital. Tapi pembeli manual tetap dilayani. Foto: Pertamina Patra Niaga

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana LPG satu harga yang akan diterapkan pada 2026.

“Kami kaji supaya semua daerah (harganya) bisa sama. Bisa, itu bisa (satu harga). Yang melakukan Pertamina,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dikutip dari Antara, Kamis (3/7)

Dadan mengatakan program LPG satu harga tersebut bertujuan untuk mengatasi ketimpangan harga LPG 3 kg di sejumlah daerah, utamanya di daerah-daerah pelosok yang menjual satu tabung LPG 3 kg seharga Rp 50 ribu.

Selama ini, harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg ditetapkan oleh masing-masing daerah. Menurut Dadan, dengan LPG satu harga, pemerintah dapat mengawasi kesesuaian harga eceran dengan lebih mudah.

“Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia) melihat kita bisa membuat ini menjadi lebih simple mengawasinya, yaitu menyamakan harga. Kan sering ada LPG yang harganya keterlaluan,” kata Dadan.

Meskipun demikian, menurut dia, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut terkait mekanisme, rentang harga, serta menuntaskan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

Perpres Nomor 104 Tahun 2007 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram. Sedangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petr...

Baca Selengkapnya