Oknum TNI di Riau Diduga Perintahkan 2 Warga Jadi Kurir Sabu 40 Kg di Sumut

3 minggu yang lalu 15
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaKapendam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Harahap. Foto: Dok. Istimewa

Oknum TNI berinisial Serma YA di Riau diamankan oleh Pomdam I Bukit Barisan pada Kamis (29/5). Serma YA diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran sabu sebanyak 40 Kg di Kabupaten Asahan, Sumut.

“Saat ini, oknum anggota TNI AD atas nama Serma YA diserahkan ke Pomdam I BB untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Harahap saat dikonfirmasi, Senin (2/6)

“Dan dipastikan bila yang bersangkutan terlibat, akan dijatuhi sanksi terberat berupa pemecatan dari dinas militer dan diberikan hukuman sesuai keputusan pengadilan militer,” jelasnya.

Kasus ini mulanya terungkap usai Polres Asahan menangkap 2 orang kurir sabu yakni Fenny Winanda (35) dan Afizan (40) di Kabupaten Asahan.

Keduanya ditangkap saat berkendara dengan membawa 2 karung goni yang berisi sabu yang dibungkus dengan teh kemasan.

Kepada polisi, kedua warga Pekanbaru, Riau itu mengaku diperintah oleh pria bernama Nanda.

Polisi pun melakukan pencarian dan berhasil menangkap Nanda di Riau. Ternyata, setelah didalami, pria bernama Nanda yang dimaksud itu merupakan Serma YA yang merupakan anggota TNI AD.

Pihak kepolisian pun langsung menyerahkan Serma YA ke Pomdam I BB.

Asrul belum merinci status Serma YA apakah sudah menjadi tersangka atau tidak. Yang pasti, kata dia, Serma YA sudah diamankan.

Baca Selengkapnya