ARTICLE AD BOX

Hi!Pontianak - Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun menjadi korban pelecehan oleh oknum penjaga panti sosial di Pontianak berinisial SN. Aksi tersebut diketahui oleh orang tua korban dan melaporkan pelaku ke Mapolresta Pontianak, Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 10.26 WIB.
“Anak saya yang berumur 17 tahun, pelaku melakukan dengan cara meraba-raba dan memeluk badan anak saya, serta memegang bagian kemaluan anak saya. Kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak,” ungkap orang tua korban, Sabtu, 28 Juni 2025.
Saat melancarkan aksinya, pelaku juga sempat mengajak korban untuk pergi ke salah satu hotel. Alasannya untuk refreshing, namun korban malah dilecehkan.
“Dia diajak pergi ke hotel awalnya untuk menghilangkan stres oleh pengasuhnya, kalau dia lagi pusing stres pergilah ke hotel untuk menghibur ternyata bukan hiburan yang didapatkan tetapi aksi pelecehan yang dilakukan oleh pengasuh tersebut,” ucapnya.